JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mendorong Jimly Assiddiqie untuk menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Dorongan itu lantaran pengalaman Jimly sebagai Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Anggota Komisi II banyak yang mengapresiasi beliau. Karena itu, Komisi II mendorong Pak Jimly untuk bersedia dicalonkan lagi. Mayoritas fraksi memang sudah menyatakan dukungannya," kata anggota Komisi II DPR Abdul Hakam Naja di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Seperti diberitakan, Komisi II dan pemerintah tengah membentuk DKPP. Nantinya, DKPP bertugas memeriksa dan memutuskan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu.
Tujuh orang akan mengisi DKPP dengan rincian satu orang dari unsur KPU, satu orang dari Bawaslu, dan lima dari orang dari unsur masyarakat. Adapun unsur dari masyarakat, dua orang diantaranya diusulkan oleh Presiden dan tiga dari Komisi II.
Hakam mengatakan, dengan demikian, kemungkinan tinggal dua orang lagi yang akan dibicarakan oleh Komisi II untuk mengisi DKPP. Menurut politisi Partai Amanat Nasional itu, ada banyak tokoh yang tengah dipertimbangkan.
Mereka, kata Hakam, yakni Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Satya Arinanto, pengajar Universitas Indonesia Chusnul Mar'iyah, mantan anggota KPU Valina Singka, pakar ilmu politik LIPI Siti Zuhro, dan pengamat pemilu Ramlan Surbakti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.