Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibekuk Gara-gara Tagih Utang Pakai "Airsoft Gun"

Kompas.com - 29/05/2012, 22:26 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - LA (19) warga Jalan Pinguin, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan diamankan petugas dari Polsekta Percut Sei Tuan, Selasa (29/5/2012).

Gara-gara, ia mengancam kepada salah seorang pengunjung tempat hiburan Barcelona di Jalan Pancing Medan dengan senjata yang kemudian diketahui sebagai airsoft gun.

Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, saat itu korban bernama Suprayetno, warga Jalan Pelita I, Gang Bengawan Medan, baru keluar dari tempat hiburan tersebut.

Saat itu korban berpapasan dengan pelaku. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghampir korban dan mengarahkan senjata yang dibawanya ke wajah korban.

Melihat hal itu, korban terkejut dan takut meski tetap meladeni adu mulut antara korban dan pelaku.

"Aku adu mulut sama dia. Karena suara kami keras kali, membuat pengunjung lain pun mengerubungi," kata korban di kantor polisi yang datang untuk melengkapi berkas laporannya.

Melihat banyak orang yang datang, pelaku coba melarikan diri. Pengunjung yang melihat aksi pelaku langsung mengejar dan berhasil menangkapnya persis di depan Pos Lantas Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Pancing Medan.

Setelah ditangkap, warga langsung membawa pelaku ke Mapolsek untuk di proses.

Menurut pengakuan pelaku, aksinya kepada korban karena disuruh berinisial W warga Jalan Tambak Rejo untuk menagih utang sebesar Rp 20 juta kepada Adi, namun ternyata pelaku salah orang.

"Aku salah orang. Saat itu aku bilang kau kenal aku dan tanpa menunggu jawaban dari dia aku langsung mengeluar itu," katanya.

Kalau saja dirinya berhasil menagih hutang tersebut, ia akan mendapat upah Rp 5 juta.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Maringan Simanjuntak mengatakan pelaku adalah jasa penagih utang namun pelaku salah tagih karena dalam pengaruh alkohol.

Polisi sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pemilik senjata dan orang yang menyuruh pelaku. "Masih kita lakukan pengembangan terhadap kasus ini," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com