Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data DPT dan KTP Elektronik Tak Bisa Disandingkan

Kompas.com - 30/05/2012, 14:37 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Data pemilih tetap (DPT) dan data kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik tidak bisa disandingkan. Proses pendataan kedua data ini berbeda, begitu pun dengan obyek pendataan, sehingga wajar ada perbedaan antara kedua data tersebut.

"Kedua data itu tidak perlu diperdebatkan, memang keduanya beda. Jadi wajar kalau ada selisih keduanya. Data DPT menjangkau warga yang berpotensi menjadi pemilih. Mereka ketika didata bisa jadi belum berusia 17 tahun, namun pada saat pemilihan 11 Juli nanti sudah berusia 17 tahun," tutur Abdul Salam Ketua Kelompok Kerja Pemutahiran Data, Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan, Rabu (30/5) kepada Kompas.

Ketua Pokja Sosialisasi KPU Jaksel M Ikbal membenarkan penilaian itu. Dia menambahkan data KTP elekronik mencakup anggota TNI Polri, sementara DPT tidak. Adapun proses pendataan KTP elektronik masih akan berlangsung hingga Desember 2012. Menyandingkan kedua data itu sama halnya menghabiskan energi yang tidak perlu.

Pada 25 Mei lalu, KPU Jaksel menetapkan DPT sebanyak 1,525 juta orang. Dari sepuluh kecamatan, pemilih terbanyak ada di Kecamatan Pasar Minggu 215.132 orang. Setelah disisir, KPU Jaksel berhasil mendeteksi sekitar 8.000 pemilih ganda. Pemilih ganda itu terdiri dari 4.500 nama ganda lintas kecamatan, 3.000 nama ganda lintas kelurahan, dan selebihnya (masih dalam penyisiran) ganda tingkat kota. Perbaikan data pemilih terus akan berlangsung sampai nanti ditetapkan tanggal 2 Juni.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com