JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah daerah diminta tidak merazia anak-anak jalanan. Sebab, penyelesaian masalah anak-anak jalanan harus dengan cara persuasif dan pemberdayaan, bukan dengan merazia yang melibatkan satuan polisi pamong praja.
"Saya sudah kirim surat edaran kepada para gubernur supaya tidak merazia anak-anak jalanan. Untuk pemerintah daerah yang melaksanakan imbauan ini, kami akan berikan penghargaan," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al'Jufrie saat berkunjung ke Redaksi Kompas, Rabu (30/5/2012), di Jakarta. Salim diterima Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Trias Kuncahyono dan Redaktur Pelaksana Kompas James Luhulima.
Salim menyebutkan, saat ini tercatat sekitar 4,5 juta anak-anak jalanan, terlantar, dan bermasalah dengan hukum. Mereka butuh penanganan yang manusiawi, bukan dengan razia seperti yang sering dilakukan pemerintah di kota-kota besar.
Salim memaparkan, sekitar 80 persen anak-anak jalanan ini turun ke jalan justru karena disuruh orangtua mereka. Karena itu, dalam mengatasi persoalan anak jalanan, pemerintah pusat dan daerah juga perlu merangkul orangtua.
Salim pernah menargetkan DKI Jakarta bisa bebas dari anak jalanan hingga akhir tahun 2011. Meskipun sulit terealisasi, kata Salim, pemerintah harus berani membuat target.
Upaya Kementerian Sosial untuk mengurangi anak-anak jalanan antara lain dengan pembuatan buku tabungan untuk anak jalanan. Besarnya Rp 1,5 juta per anak per tahun. Tabungan ini sudah disediakan untuk sekitar 8.000 anak.
"Mengatasi masalah-masalah sosial ini butuh komitmen dari pemerintah daerah dan semua elemen masyarakat," ujar Salim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.