JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tujuh jam rapat pleno Penyusunan dan Penetapan Rekapitulasi Jumlah Daftar Pemilu Tetap Pilkada DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta (KPU Provinsi DKI Jakarta) akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan rekomendasi dari perwakilan masing-masing calon maka kami menetapkan jumlah DPT sebanyak 6.983.692 orang dengan rincian terlampir," ujar ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Dahlia Umar, Sabtu (2/6/2012).
Berikut perincian DPT masing-masing wilayah:
Jakarta Utara: 1.165.078; TPS: 2.587
Jakarta Pusat: 791.063; TPS: 1.713
Jakarta Barat: 1.503.434; TPS: 3.331
Jakarta Selatan: 1.511.035; TPS: 3.223
Jakarta Timur: 1.996.747; TPS: 4.162
Kepulauan Seribu: 16.335; TPS: 43
Total 6.983.692; TPS: 15.059
Dahliah berharap, seluruh tim sukses pasangan cagub-cawagub untuk bisa bekerjasama dalam tahapan berikutnya di Pilkada DKI Jakarta. Pernyataan tersebut berkaitan dengan penolakan sejumlah tim sukses dalam penetapan DPT karena masih ditemukan sejumlah pemilih ganda.
"Karena itu saya sudah menandatangani rapat pleno yang hasilnya sudah dilalui dengan prosedur yang sudah diamanatkan sesuai peraturan KPU nomor 12 Tahun 2010," lanjutnya.
Hadir dalam rapat pleno tersebut, seluruh jajaran KPU Provinsi DKI Jakarta, Panitia Pengawas Pemilu, Badan Pengawas Pemilu, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan tim sukses masing-masing calon gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.