Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Jam Rapat Pleno, KPUD Tetapkan DPT

Kompas.com - 03/06/2012, 00:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tujuh jam rapat pleno Penyusunan dan Penetapan Rekapitulasi Jumlah Daftar Pemilu Tetap Pilkada DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta (KPU Provinsi DKI Jakarta) akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan rekomendasi dari perwakilan masing-masing calon maka kami menetapkan jumlah DPT sebanyak 6.983.692 orang dengan rincian terlampir," ujar ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Dahlia Umar, Sabtu (2/6/2012).

Berikut perincian DPT masing-masing wilayah:

Jakarta Utara: 1.165.078; TPS: 2.587

Jakarta Pusat: 791.063; TPS: 1.713

Jakarta Barat: 1.503.434; TPS: 3.331

Jakarta Selatan: 1.511.035; TPS: 3.223

Jakarta Timur: 1.996.747; TPS: 4.162

Kepulauan Seribu: 16.335; TPS: 43

Total 6.983.692; TPS: 15.059

Dahliah berharap, seluruh tim sukses pasangan cagub-cawagub untuk bisa bekerjasama dalam tahapan berikutnya di Pilkada DKI Jakarta. Pernyataan tersebut berkaitan dengan penolakan sejumlah tim sukses dalam penetapan DPT karena masih ditemukan sejumlah pemilih ganda.

"Karena itu saya sudah menandatangani rapat pleno yang hasilnya sudah dilalui dengan prosedur yang sudah diamanatkan sesuai peraturan KPU nomor 12 Tahun 2010," lanjutnya.

Hadir dalam rapat pleno tersebut, seluruh jajaran KPU Provinsi DKI Jakarta, Panitia Pengawas Pemilu, Badan Pengawas Pemilu, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan tim sukses masing-masing calon gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com