Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Raih Penghargaan Larangan Merokok

Kompas.com - 03/06/2012, 16:17 WIB
Agnes Rita Sulistyawaty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia mendapatkan penghargaan dari Komnas Pengendalian Tembakau atas upaya perusahaan ini menerapkan kawasan bebas asap rokok di lingkungan stasiun ataupun di dalam kereta. Penghargaan ini diberikan pada hari Minggu (3/6/2012) di Jakarta.

Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan mengatakan, banyak tantangan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan perubahan sikap dan perilaku manusia. Salah satunya adalah kebiasaan merokok di sembarang tempat, termasuk di lingkungan stasiun dan di dalam kereta.

PT KAI tidak hanya menerapkan aturan larangan merokok saja, tetapi akan diupayakan menambah fasilitas pendingin ruangan untuk kereta kelas ekonomi secara bertahap. "Kalau sudah begitu, kami akan lebih tegas lagi untuk menegakkan aturan larangan merokok di semua kelas kereta," kata Jonan.

Penghargaan yang diterima PT KAI ini merupakan bagian kampanye penanggulangan masalah tembakau yang dilakukan Komnas Pengendalian Tembakau. Organisasi koalisi kemasyarakatan ini bergerak di bidang penanggulangan masalah tembakau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com