Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid Akan Cari Keadilan ke Mahkamah Agung

Kompas.com - 03/06/2012, 21:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid akan meminta keadilan melalui Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. Hal itu dilakukan bila permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa terselesaikan secara baik.

Hidayat mengatakan, pihaknya akan membandingkan data yang dimilikinya dengan KPU DKI Jakarta. "Kalau kami meyakini data kami benar sementara KPUD salah. Kami minta keadilan hukum ke MK atau MA," kata Hidayat di Hidayat-Didik Center, Jakarta, Minggu (3/6/2012).

Mantan Ketua MPR ini mengatakan, peradilan harus dilakukan sebelum Pilkada DKI nantinya tetap digelar dengan data yang masih bermasalah. Ia pun mengatakan, bila ada kesengajaan dalam memakai data yang bermasalah, maka pihaknya siap melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Pasalnya, tindakan tersebut masuk dalam ranah kriminal.

Mengenai pelaksanaan Pilkada yang terancam mundur bila data tersebut masih bermasalah, Hidayat mengatakan tim sukses masing-masing pasangan kecuali icumbent masih berharap adanya perbaikan data. Bila data tersebut sudah valid maka pasangan tersebut akan mengikuti agenda Pilkada dengan baik.

"Kalau dipaksa dimana data tidak diperbaiki, kawan-kawan tidak akan menandatangani. Saya berharap KPUD masih mempunyai hati nurani masih ada waktu. 11 Juli 2012 masih lama, cukup panjang. Bila dikerjakan dengan serius data bisa diselesaikan," kata Hidayat.

Calon yang berpasangan dengan Didik J Rachbini itu mengatakan adanya pengunduran jadwal DPT juga menampakkan Pilkada DKI tidak dilakukan dengan maksimal dan profesional.

"Awalnya KPUD dulu menolak memundurkan dengan alasan tentang DPT fiktif hanyalah politisasi saja, sekarang KPUD mengakui ratusan ribu data yang bermasalah, katanya sudah mencoret 800 ribu dan mengundurkan pengumuman 2 Juni, ya sudah itu pengakuan kesalahan KPUD," kata Hidayat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com