Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Sasaran, Pencuri Ambil Motor Polisi

Kompas.com - 04/06/2012, 13:26 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Gara-gara salah sasaran, seorang pencuri motor, Wil (19), meringkuk di dalam tahanan. Kejadian tersebut bermula saat warga Sidorejo, Pare, Kabupaten Kediri, ini tengah mengantar rekannya yang hendak menemui kekasihnya di dekat warung bantaran Sungai Brantas, Kota Kediri, Minggu (3/6/2012).

Saat meninggalkan tempat, Wil malah mengambil motor orang lain dengan cara menuntunnya. Motor itu ternyata milik Aipda Slamet, seorang anggota Polres Kediri Kota.

Melihat motornya dituntun orang asing, Slamet bergegas menghampirinya dan menanyakan maksud dan tujuan. Aksi pelaku juga diketahui warga sehingga Wil sempat menjadi bulan-bulanan sebelum polisi dapat mengamankannya.

Kepala Subbag Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Surono mengatakan, saat kejadian berlangsung, korban yang anggota Reskoba Polres Kediri Kota kebetulan tengah melakukan pemantauan terhadap seorang target operasi kasus narkoba yang berada di sekitar lokasi.

"Anggota yang menjadi korban sedang pemantauan, dan tersangka saat ini sudah diamankan dan dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Surono, Senin (4/6/2012).

Saat diperiksa, Wil mengaku tidak dalam keadaan sadar ketika menuntun kendaraan roda dua yang bukan miliknya itu. Alasannya, dia baru minum minuman keras jenis baceman. Seharusnya membawa motor Yamaha Vega miliknya, malah membawa motor milik orang lain merek Honda Spacy.

"Saya gaksadar. Saya mabuk, Pak," alasan Wil saat gelar kasus di Mapolres Kediri Kota.

Namun, pemuda lulusan SMK dan kini tengah mengurus administrasi masuk perguruan tinggi terbuka itu juga mengaku pernah mencoba mencuri motor sebanyak tiga kali.

"Satu kali di Ngasem dan dua kali di bantaran Brantas. Gak jadi ngambil karena dikunci setir," lanjut Wildan. Kini ia menghadapi tuntutan dari kepolisian sebab polisi akan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com