Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penipuan 31 Mobil Rental Akhirnya Tertangkap

Kompas.com - 05/06/2012, 20:35 WIB
Bima Setyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penipuan 31 unit mobil, VK (32), akhirnya ditangkap aparat Polsektro Kembangan, Jakarta Barat. Penangkapan ini terkait pengaduan Hapis Ipandi, yang menjadi salah satu korban penipuan VK.

"Tersangka tertangkap di rumah Hapis, Jalan Kembangan, Jakarta Barat," kata Kepala Polrestro Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana di lingkungan Polsek Kembangan, Selasa (5/6/2012).

Ia mengatakan, penangkapan ini berawal dari pengaduan Hapis, satu bulan lalu. Polsektro Kembangan melakukan penyidikan dan akhirnya berhasil menangkap VK. Atas pengakuan VK, polisi kemudian menemukan 31 unit mobil, yang terdiri dari 19 unit mobil Toyota Avanza, 5 unit mobil Daihatsu Xenia, 2 unit mobil Daihatsu Terios, dan 1 unit mobil Daihatsu Luxio.

"Berdasarkan laporan korban, Polsek kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata korban bukan hanya Hapis. Banyak korban lainnya yang sebagian besar bertempat tinggal di daerah Jakarta Utara," ujarnya.

Tersangka sehari-hari bekerja sebagai petugas pemasaran di sebuah showroom mobil dan melayani konsumen untuk sebuah bisnis penyewaan mobil. Tersangka menggunakan jasa rental para korban, yang kemudian ia gadaikan dengan alasan untuk menutup utang-utangya. Tersangka terkena Pasal 379 a, dengan ancaman hukum 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com