Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuntungan yang Ditawarkan Koperasi Langit Biru Tak Masuk Akal

Kompas.com - 06/06/2012, 16:45 WIB
Galih Prasetyo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, iming-iming keuntungan investasi hingga 10 persen yang ditawarkan Koperasi Langit Biru (KLB) tidak masuk akal. Apalagi, KLB menjanjikan keuntungan hingga 30-40 persen, tergantung jenis paket yang diinginkan nasabah.

"Di bank saja nggak sampai 0,8 persen. Logikanya masuk nggak," kata Rikwanto di ruang kerjanya, Rabu (6/6/2012).

Saat ini KLB dilaporkan para nasabahnya karena tuduhan penipuan. Koperasi yang berdiri pada bulan Januari 2011 ini siang tadi diserbu para nasabah dan sponsor dengan membongkar paksa brangkas. Ternyata brangkas kosong.

"Brangkas yang dibobol itu belum tentu pernah diisi uang, jangan-jangan hanya sekadar untuk menyakinkan nasabah," ujar Rikwanto.

Kejanggalan di koperasi itu diawali dari 4 laporan nasabah yang merasa dirugikan. Kemudian Polres Tangerang Kabupaten membuka posko pengaduan.

"Jadi sudah ada laporan yang diterima polisi dalam kaitan kerugian akibat koperasi investasi itu," ujar Rikwanto, Selasa (5/6/2012), kemarin.

Atas dasar laporan itu, jelas Rikwanto, Polres Tangerang Kabupaten melakukan penyitaan barang-barang yang ada di koperasi. Selain itu, juga mengamankan dan menyelidiki bagaimana kegiatan koperasi yang berlokasi di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF No. 2,3,4, Desa Cikasungka Kec.Solear Kabupaten, Tangerang itu.

Kasatreskrim Polres Tangerang Kabupaten Kompol Shinto Silitonga, mengatakan bos KLB, Jaya Komara, belum ditemukan. Namun aparat mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.

Saat ini aparat masih melakukan proses penyelidikan, termasuk mengenai bentuk koperasi secara keseluruhan. "Bukan perkara mudah bagi kami karena mereka tidak melibatkan lembaga keuangan," kata Shinto Silitonga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com