Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Guru Pukul Murid Berujung Damai

Kompas.com - 07/06/2012, 11:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru, HH (56), terhadap muridnya, KS (14), berujung damai. Langkah tersebut diambil setelah sang guru berjanji untuk tidak melakukan perilaku serupa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Niken Saptono, ibunda KS, mengungkapkan, langkah mediasi telah dilakukan Kamis (7/6/2012) sekitar pukul 08.30 WIB di salah satu ruangan SMP 287, Makasar, Jakarta Timur. Dalam mediasi tersebut, hadir pihak kepala sekolah, guru, orangtua murid, serta murid yang menjadi korban.

"Tadi sudah ke sekolah, sudah dimediasi sama kepala sekolah. Dengan Pak HH-nya juga sudah ketemu, sudah damai, tapi pakai perjanjian," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis pagi.

Dalam mediasi tersebut ada beberapa poin yang disepakati antara pihak-pihak yang terlibat, yaitu HH harus berjanji tidak akan mengulangi kekerasannya pada saat kegiatan belajar mengajar. Sementara dari pihak keluarga akan mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Jakarta Timur.

"Soalnya guru itu memang wajib tegas supaya ada wibawa sama murid, tapi jangan pakai ringan tangan, anak kan juga jadi enggak masuk pelajarannya, enggak masuk sama guru, enggak masuk sama pelajarannya juga," kata Niken.

Niken melanjutkan, KS sendiri telah melakukan aktivitas persekolahan dengan lancar, meskipun rasa takut masih menghantuinya. Bagian kepala yang dipukul sang guru pun diketahui sudah berangsur-angsur membaik. Sebelumnya, KS sempat mengeluh pusing dan demam seusai dihajar sang guru.

"Dulu ada trauma luka di kepala, jadi kita khawatir. Kalau sekarang sudah enggak kayak kemarin yang dia bilang masih pusing," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru berinisial HH dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur atas tuduhan melakukan pemukulan terhadap KS (14).

Gadis yang duduk di kelas VIII SMP 287, Makasar, Jakarta Timur, tersebut dipukul HH di bagian kepala karena tidak bisa menjawab soal yang diberikan. Setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, HH sempat menampik dirinya melakukan kekerasan terhadap KS. Ia hanya menjelaskan, metode kegiatan belajar mengajarnya memiliki tujuan yang baik bagi muridnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com