Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong PT GAN, 4 Brankas Dijarah Warga dan Isinya Kosong

Kompas.com - 07/06/2012, 21:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekecewaan ribuan investor PT Gradasi Anak Negeri (GAN) tak lagi terbendung saat mereka tidak bisa menemui petinggi perusahaan itu untuk menuntut pengembalian dana dan penyerahan bonus yang macet sejak bulan April 2012.

Kemarahan mereka bukan tanpa alasan. Pasalnya, dana investasi senilai Rp 390 miliar kini tak jelas ada di mana. Ribuan investor pun mulai mencari-cari tempat tinggal para petinggi perusahaan investasi yang berkedok bisnis sarden ikan Kiku tersebut.

Salah satu yang jadi target amuk para investor adalah kediaman Ilham Hidayat selaku Direktur PT Gradasi Anak Negeri. "Investor sempat mendatangi dan merusak rumah Ilham Hidayat untuk mencari uang mereka," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (7/6/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/6/2012) malam. Ketika itu, ratusan dan investor menyerbu rumah Ilham yang kabarnya menyimpan empat brankas besar di dalam rumahnya. "Setelah mereka serbu, ternyata ada 4 brankas besar. Saat dibuka, ternyata kosong tidak ada isinya," ujar Rikwanto.

Orangnya tdk ada. Ketika rumah Ilham diserbu ribuan investor pun, lanjut Rikwanto, Ilham sudah melarikan diri. Namun, Ilham tak lama kemudian berhasil ditangkap oleh para investor dan diserahkan ke Polres Metro Tangerang pada tanggal 6 Juni 2012.

Kini, Ilham masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Tidak hanya Ilham yang menjadi sasaran amarah investor. Rumah milik Hendra Gunawan selaku Komisaris PT GAN yang terletak di Cipondoh, Tangerang pun tak luput dari serbuan ribuan investor.

Para investor sempat menyekap Hendra di rumahnya pada tanggal 28 Mei 2012 lalu. Istri Hendra kemudian menelpon pihak Resmob Polda Metro Jaya untuk menyelamatkan suaminya. Polisi datang dan langsung mengamankan Hendra dari amuk massa. Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

Tetapi, polisi tetap memproses laporan masyarakat ke Polres Metro Tangerang terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT GAN. Alhasil, pada tanggal 5 Juni 2012, Hendra ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Polisi masih memburu dua orang dari PT GAN yakni Arman Arsito yang merupakan pendiri PT GAN dan Sunan Sasongko yang berperan menampung dana transfer dari seluruh investor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com