Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkot Akan Diarahkan ke Jalur Khusus

Kompas.com - 08/06/2012, 03:13 WIB

BOGOR, KOMPAS - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota mendorong kanalisasi angkutan kota di sejumlah titik sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Bogor.

Selama ini jumlah angkutan kota (angkot) yang terlalu banyak serta sopir yang tidak tertib menjadi salah satu penyebab utama kemacetan lalu lintas.

”Tahap pertama, kami uji coba mulai Kamis ini di sekitar Bogor Trade Mall (BTM). Tentu akan ada warga yang merasa positif atau negatif, tetapi akan kami lihat mana yang lebih banyak manfaatnya. Jika berhasil akan dipermanenkan,” tutur Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Erwin Syah, Kamis (7/6).

Dalam pelaksanaan uji coba, petugas memasang penghalang sepanjang 100 meter di seberang BTM. Setiap angkot yang menurunkan atau menaikkan penumpang diarahkan ke jalur tersebut sehingga ada ruang cukup bagi kendaraan lain. Selama ini angkot kerap menunggu penumpang bahkan berjajar dua mobil hingga menutup separuh badan jalan.

Menurut Erwin, titik selanjutnya yang akan dijadikan target kanalisasi angkot adalah Tugu Kujang, Tajur, Ekalokasari, dan Warung Jambu. Kawasan itu kerap menjadi titik kumpul angkot di Kota Bogor.

Angkot kerap lama menunggu penumpang karena jumlahnya begitu banyak, sementara penumpang berkurang. Di Kota Bogor terdapat 3.412 angkot ditambah 4.644 angkot dari Kabupaten Bogor yang beroperasi di Kota Bogor.

”Sementara ini, kami masih menegur sopir angkot yang membandel, tapi jika tidak ada perubahan sikap baru penindakan represif,” ujarnya.

Tedy Murtejo, konsultan proyek perbaikan transportasi kota berkelanjutan, GIZ (lembaga donor Jerman yang membantu penyusunan rencana induk transportasi Kota Bogor), mengusulkan agar angkot dibatasi hanya untuk angkutan pengumpan dan melintas di pusat kota. Pemerintah fokus mengembangkan transportasi massal, yakni Trans Pakuan.

Pada saat yang sama, kata Tedy, perlu penyediaan lokasi parkir di titik-titik masuk ke Kota Bogor. Dengan demikian, kendaraan pribadi dapat dititipkan di lokasi parkir itu, sedangkan pengguna kendaraan pribadi berkeliling di pusat Kota Bogor dengan transportasi umum. Atas dasar itu, kenaikan tarif parkir di pusat kota, terutama parkir di badan jalan, juga perlu dikaji.(GAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com