Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Kekerasan di Papua Berskala Kecil

Kompas.com - 12/06/2012, 15:36 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, serangkaian aksi yang terjadi di Papua dan Papua Barat bisa dikatakan berskala kecil.

"Skala kecil dengan korban yang limited, meskipun tidak boleh kita biarkan. Tetapi amat jauh (lebih kecil) kalau dibandingkan dengan aksi kekerasan di Timur Tengah. Kita saksikan hampir setiap hari terjadi serangan dan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa yang besar," kata Presiden ketika membuka rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Kepala Negara mengatakan, pelaksanaan tindakan hukum dan pemeliharaan keamanan di Papua harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan tidak boleh melebihi batas kepatutan. Presiden menyadari bahwa tugas di lapangan memang tidak mudah dan bahkan kompleks. Kendati demikian, Presiden meminta agar aparat TNI dan Polri yang melakukan tugas pengamanan yang di luar batas kepatutan harus diberikan sanksi.

Pada Rabu (6/6/2012), sejumlah anggota TNI menembaki warga di Wamena, Jayawijaya, Papua. Penembakan oleh TNI ini terjadi setelah warga sipil setempat mengeroyok dua anggota TNI yang menyerempet seorang anak kecil tak jauh dari lokasi kejadian perkara. Akibat tindak penganiayaan tersebut, Pratu Ahmad Ruslan meninggal. Satu lainnya menderita luka-luka.

Selain itu, Presiden juga meminta agar kelompok separatis bersenjata yang telah mengganggu keamanan di Papua dan Papua Barat ditindak. Pelaku tindak kekerasan tidak boleh dibiarkan, apalagi tindak kekerasan itu menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Presiden juga menekankan, pelaksanaan tindakan hukum harus dilakukan secara sungguh-sungguh, transparan, dan akuntabel. Para penegak hukum diminta menjelaskan proses pelaksanaan penegakan hukum kepada media massa. Dengan demikian, masyarakat menjadi tahu soal penegakan hukum di Papua dan Papua Barat.

"Mari kita tunjukkan kepada dunia segala sesuatunya bisa dipertanggungjawabkan. Indonesia mematuhi konvensi hukum internasional. Kalau tidak dijelaskan secara gamblang, bisa ada persepsi-persepsi keliru," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com