Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pemalsu dan Penipu Surat Kendaraan Bermotor Tertangkap

Kompas.com - 18/06/2012, 17:38 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lima tersangka jaringan pemalsuan surat dan penipuan kendaraan bermotor berhasil diamankan satuan petugas Kepolisan Resort Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 9 kendaraan bermotor beserta surat-surat, 2 set komputer dan printer, serta 1 set peralatan cetak dan stempel.

"Jadi mobil diperoleh dari rental, tidak ada BPKB/surat-suratnya, lalu si pencuri membuat BPKB kepada mereka (tersangka) dengan harga 2 juta-an ," jelas Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana, kepada waratawan di Polres Jakarta Barat, Senin (18/6/2012).

Berawal dari laporan masyarakat, di mana jalan Indraloka IX Jelambar Jakarta Barat sering dijadikan tempat transaksi kejahatan, maka polisi melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan, kemudian petugas langsung menyergap MI dan berhasil mendapatkan satu buah BPKB mobil Avanza B 702 LIA. Dari pengembangan didapatkan juga pembuat BPKB palsu, yakni JG, AN, MW dan FM.

"Selain membuat STNK dan BPKB, mereka juga memalsukan KTP, serta Ijazah palsu perguruan tinggi," ujarnya.

Suntana mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kejadian ini. "Jika ada keterlibatan oknum polisi atau TNI kita akan proses," kata Suntana.

Ia pun mengimbau kepada para masyarakat yang ingin membeli mobil bekas, sebaiknya periksa lebih detail mengenai keasliannya. "Pastikan BPKB asli ke Polres atau Polsek terdekat," tutupnya.

Tersangka saat ini dijerat pasal 263 dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan pidana di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com