Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berusaha Kabur, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Aparat

Kompas.com - 19/06/2012, 18:22 WIB
Robertus Bellarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor, HP alias Ali, ditangkap pada pukul 09.00 WIB, Selasa (19/6/2012). Pelaku ditangkap saat sedang membuntuti seorang nasabah bank yang sedang memegang uang di sekitar lapangan tembak, depan Ramayana Cibubur, wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dian Perri kepada wartawan, Selasa (19/6). Pelaku yang beralamatkan Gunung Putri Bogor ini, awalnya sudah dicurigai sebagai pelaku pencurian. Pelaku kemudian dibuntuti oleh Tim Buser Polres Jakarta Timur.

"Pelaku merupakan pelaku kejahatan dengan kekerasan. Kemudian reserse menghentikan pelaku yang di belakang dan ia terpisah (saat ditangkap) dari temannya sewaktu boncengan. Yang di depan kabur dengan kendaraan sepedah motor Yamaha Mio," kata Dian.

Saat diminta menunjukan satu temannya, Z (30), yang masih buron, Ali justru berusaha untuk kabur. Saat itu pelaku dilumpuhkan oleh aparat dengan timah panas di paha bagian kanan.

Dari pemeriksaan, pelaku pernah melakukan aksi di Masjid Kubah Emas untuk membobol ATM di daerah Limo Depok. Kemudian di Cileungsi, pelaku juga pernah melakukan aksi perampasan sebuah motor Supra X. Sementar di Setu Bekasi pelaku melakukan pencurian sebuah motor Yamaha Mio.

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa handphone BlackBerry, sebuah senjata api revolver rakitan berisi 6 peluru, sebuah kunci letter T, dan tiga mata kunci letter T. Pelaku juga adalah seorang residivis, yang baru 3 bulan keluar dari tahanan. Sementara Z masih dalam pengejaran. Para pelaku untuk sementara akan dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com