Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tor-tor sebagai Warisan Budaya Nasional Dipercepat

Kompas.com - 20/06/2012, 13:40 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengakui bahwa tari Tor-tor belum ditetapkan sebagai warisan budaya nasional. Tarian daerah asal Mandailing, Sumatera Utara, tersebut hanya baru dicatatkan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (sekarang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) pada tahun 2010 dengan nomor kode 652.

Wiendu menegaskan, langkah Malaysia yang hendak mencatatkan tari Tor-tor sebagai warisan budaya mereka membuat pemerintah mempercepat proses pendaftaran tarian tersebut sebagai warisan budaya nasional. "Saat ini, perangkat untuk itu sedang kita siapkan," kata Wiendu kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Sebelumnya, akademisi dan budayawan memang telah mendorong pemerintah untuk segera menginventarisasi budaya dan kesenian tradisional sebagai bentuk proteksi. Jangan sampai Indonesia kecolongan dan selalu heboh ketika negara lain mulai mengklaim kebudayaan dan kesenian tradisional asal Indonesia.

Wiendu mengatakan, pemerintah memetik pelajaran berharga atas kejadian ini. Selain tari Tor-tor, pemerintah juga akan mempercepat proses pendaftaran budaya Indonesia lainnya. Saat ini, ada 2.017 mata budaya yang telah tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ini akan ditata. Kita akan lihat mana yang memang memiliki kualitas dan memenuhi persyaratan sebagai warisan budaya nasional. Setelah itu akan ada program pelestarian, peningkatan sumber daya manusia, promosi, serta perlindungan yang melekat pada pengakuan atau penetapan tersebut," kata dia.

Setelah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional, sambung Wiendu, pemerintah akan mendaftarkan budaya tersebut ke UNESCO agar bisa ditetapkan sebagai warisan budaya dunia. Saat ini sejumlah budaya Indonesia, baik benda maupun tak benda, telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, seperti keris, batik, angklung, dan tari Saman.

"Ada juga yang akan disidangkan, seperti noken dari Papua dan tenun. Kita juga sedang mempersiapkan Taman Mini Indonesia Indah, tari-tari sakral di Bali, dan lainnya. Banyak yang perlu kita persiapkan. Kita perlu secara aktif melakukan pengusulan-pengusulan. Tidak boleh ada tahun tanpa pengusulan," kata Wiendu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com