Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Terpidana Afriyani Kembali Ditunda

Kompas.com - 20/06/2012, 16:45 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terpidana Afriyani Susanti (29), pengemudi Daihatsu Xenia yang menewaskan 9 pejalan kaki di Tugu Tani, yang dijadwalkan Rabu (20/6/2012) kembali ditunda. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan sidang ditunda dikarenakan dua hakim anggota tidak hadir.

"Dua Hakim Anggota kami tidak hadir, dengan demikian maka sidang ditunda hingga Senin, tanggal 25 Juni 2012," kata Ketua Majelis Hakim, Antonius Widyanto, sembari mengetok palu.

Agenda sidang hari ini antara lain pemeriksaan saksi-saksi. "Saksinya dua orang teman Afriyani yaitu Prita Audya Ramadhani dan Angela Halim, serta dua orang satpam dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yaitu Teguh Hadi Purno dan Indarto," jelas Soimah selaku Jaksa.

Jaksa menjelaskan bahwa keempat saksi tersebut sudah hadir, namun karena sidang ditunda maka keterangan mereka juga akan diperdengarkan pada Senin, 25 Juni 2012 nanti.

Pada sidang sebelumnya, Senin (18/6/2012), Majelis Hakim juga menunda sidang karena saksi-saksi yang akan memberikan keterangan tidak dapat hadir. Ini merupakan kedua kalinya dalam minggu ini sidang terpidana Afriyani Susanti ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com