Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bea dan Cukai Benarkan Pegawainya Ditangkap KPK

Kompas.com - 20/06/2012, 23:20 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olivia, membenarkan seorang pegawainya ditangkap KPK di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (20/6/2012) sore.

"Memang benar, KPK sudah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk penegakan hukum sehingga seorang pegawai berinisial W tertangkap tadi sore," kata Oza kepada wartawan yang menunggu di Kantor Bea dan Cukai Bandara, Rabu malam ini.

Akan tetapi, Oza tidak tahu bagaimana proses penangkapan W. Dia juga mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang menimpa pegawainya itu.

"Kami belum mendapat informasi lebih rinci. Sejauh ini yang diketahui ada tindakan yang tidak sesuai prosedur yang dilakukan W. KPK masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Jika itu benar, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku," jelas Oza.

Oza juga mengatakan tidak tahu pasti mengenai masa kerja W di Bea dan Cukai. "Kami belum tahu. Masih sedang mencari informasi," tambah Oza.

Mengenai indikasi W terlibat dalam kasus dugaan penyuapan atas penahanan barang dalam kargo, Oza juga tidak mau memberikan keterangan secara pasti.

"Intinya, banyak kiriman yang tertahan di kargo. Bahwa setiap barang yang akan dikeluarkan dari kargo harus melalui prosesnya. Kalau ada barang yang tertahan itu karena proses administrasi bermasalah," tambah Oza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com