Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Afriyani Tak Puas dengan Empat Saksi

Kompas.com - 25/06/2012, 23:37 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Afriyani Susanti, pengemudi maut tragedi Tugu Tani, mengaku tidak puas dengan empat saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan perkaranya, Senin (25/6/2012), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengacara Afriyani, M Jaya, menilai kesaksian para saksi tersebut tidak memiliki nilai substantif.

"Dari kesaksian yang diberikan, nilai substansinya tidak ada, karena mereka bukan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa secara langsung," kata Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaya mengatakan, untuk mendapatkan materi kebenaran, para saksi yang dihadirkan harusnya yang mengalami dan mengetahui peristiwa tersebut secara langsung.

"Kami tidak memberikan penilaian apapun terhadap kesaksian yang dihadirkan," tutur Jaya.

Sementara itu, hal lain membuatnya kecewa adalah pihaknya belum mengetahui agenda pemeriksaan berikutnya. Jaya menuturkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya sudah memberi tahu agenda pemeriksaan berikutnya yang akan dibahas dalam persidangan.

"Sampai saat ini sama sekali belum ada pemberitahuan dari Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.

Ia menegaskan, kebenaran dalam ranah hukum tidak boleh sepihak. Pihaknya hanya ingin mendapatkan materi kebenaran secara proporsional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com