JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji mengaku siap menyediakan data-data yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyelidiki proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.
"Apabila KPK menghendaki alat-alat bukti, tentunya akan saya berikan. Kalau KPK minta 10, ya saya berikan 10," kata Hendarman saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Hadir dalam jumpa pers tersebut, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandupraja, dan Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana. Kedatangan Hendarman untuk mendengarkan hasil penelitian KPK soal kinerja BPN sejak 2005. Meskipun demikian, Hendarman tidak ingin mencampuri penyelidikan KPK atas proyek Hambalang.
"Ini masih menjadi kewenangan KPK untuk mengusutnya, hasilnya apa, saya belum tahu," ujarnya.
Terkait penyelidikan Hambalang, KPK pernah memeriksa kepala BPN sebelum Hendarman, yakni Joyo Winoto. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding Joyo membantu penyelesaian sengketa lahan Hambalang atas permintaan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Proses sertifikasi lahan tersebut menjadi salah satu fokus KPK.
Selain bicara soal Hambalang, Hendarman juga mengaku siap membenahi institusi yang dipimpinnya. Hendarman menerima hasil penelitian KPK sebagai masukan. KPK memantau 11 poin terkait kinerja BPN.
Adnan mengatakan, 11 poin tersebut di antaranya, manajemen sumber daya manusia, transparansi penyelenggaraan negara, transparansi barang dan jasa, tata laksana layanan, loket layanan, transaparansi layanan kampanye dan sosialisasi, pemanfaatan IT, sistem pengaduan internal. Dari 11 hal tersebut, menurut Adnan, baru sistem transparansi layanan yang diperbaiki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.