Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Rawan

Kompas.com - 27/06/2012, 03:43 WIB

Makassar, Kompas - Peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meski prevalensi pemakai narkoba cenderung menurun, Indonesia masih rawan menjadi tujuan peredaran gelap narkoba. Pengguna narkoba di negeri ini diperkirakan masih 4,2 juta orang.

Penilaian itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere pada peringatan Hari Antinarkoba Internasional 2012 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/6). ”Pengguna narkoba tergolong besar. Indonesia rawan peredaran gelap narkoba dari luar atau dalam negeri,” katanya.

Wakil Presiden Boediono yang menghadiri acara itu menyebutkan, peredaran gelap narkoba adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. ”Kejahatan narkoba itu ancaman kemanusiaan. Kita harus perangi bersama, all out. Narkoba bisa membinasakan individu, keluarga, masyarakat, dan bahkan bangsa,” katanya.

Hasil penelitian BNN dan Universitas Indonesia tahun 2011 menunjukkan, prevalensi pemakai narkoba mencapai 2,2 persen dari penduduk Indonesia. Angka itu lebih rendah dibandingkan prevalensi tahun 2008 yang mencapai 2,3 persen. Namun, data BNN menunjukkan, kasus kejahatan narkoba yang terungkap dalam tiga tahun terakhir meningkat. Tahun 2009 terungkap 11.135 kasus narkoba, 2010 terungkap 17.834 kasus, dan 2011 terungkap 19.045 kasus.

Peningkatan menonjol ada pada penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yang meningkat sekitar 21,2 persen per tahun. Peredaran sabu didominasi jaringan sindikat luar negeri.

Hari Antinarkoba Internasional diperingati pula di Temanggung, Jawa Tengah, dan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Anggota DPRD ditangkap

Dari Manado dilaporkan, anggota DPRD Sulawesi Utara, Akbar Datunsolang, Senin, ditangkap polisi sesaat setelah turun dari pesawat. Polisi menemukan dua paket sabu 0,31 gram dan 0,38 gram yang disembunyikan di dalam kepingan VCD, di koper Akbar.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Manado Komisaris Besar Amran Ampulembang di Manado, Selasa, menuturkan, saat ditangkap Akbar menyangkal sabu itu miliknya. ”Dia masih berstatus terperiksa, belum tersangka,” ungkapnya. Penangkapan itu sesuai dengan informasi dari masyarakat.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut Tatong Bara mengaku terkejut terhadap penangkapan kadernya. PAN tak akan membela Akbar.

Di Kalimantan Timur, Kepala Kepolisian Resor Balikpapan Ajun Komisaris Besar Sabar Supriyono, Selasa, membenarkan adanya penangkapan seorang tahanan di Rumah Tahanan Balikpapan berinisial AM (38). AM diduga sebagai pemilik sabu seberat 1,008 kilogram senilai Rp 3 miliar. AM ditangkap setelah polisi menangkap MAT (28) dan DSR (26) di Straat III Balikpapan. Kedua perempuan itu ditangkap saat hendak menyerahkan paket sabu.(RUL/ZAL/PRA/EGI/WHY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com