Penilaian itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere pada peringatan Hari Antinarkoba Internasional 2012 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/6). ”Pengguna narkoba tergolong besar. Indonesia rawan peredaran gelap narkoba dari luar atau dalam negeri,” katanya.
Wakil Presiden Boediono yang menghadiri acara itu menyebutkan, peredaran gelap narkoba adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. ”Kejahatan narkoba itu ancaman kemanusiaan. Kita harus perangi bersama, all out. Narkoba bisa membinasakan individu, keluarga, masyarakat, dan bahkan bangsa,” katanya.
Hasil penelitian BNN dan Universitas Indonesia tahun 2011 menunjukkan, prevalensi pemakai narkoba mencapai 2,2 persen dari penduduk Indonesia. Angka itu lebih rendah dibandingkan prevalensi tahun 2008 yang mencapai 2,3 persen. Namun, data BNN menunjukkan, kasus kejahatan narkoba yang terungkap dalam tiga tahun terakhir meningkat. Tahun 2009 terungkap 11.135 kasus narkoba, 2010 terungkap 17.834 kasus, dan 2011 terungkap 19.045 kasus.
Peningkatan menonjol ada pada penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yang meningkat sekitar 21,2 persen per tahun. Peredaran sabu didominasi jaringan sindikat luar negeri.
Hari Antinarkoba Internasional diperingati pula di Temanggung, Jawa Tengah, dan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dari Manado dilaporkan, anggota DPRD Sulawesi Utara, Akbar Datunsolang, Senin, ditangkap polisi sesaat setelah turun dari pesawat. Polisi menemukan dua paket sabu 0,31 gram dan 0,38 gram yang disembunyikan di dalam kepingan VCD, di koper Akbar.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Manado Komisaris Besar Amran Ampulembang di Manado, Selasa, menuturkan, saat ditangkap Akbar menyangkal sabu itu miliknya. ”Dia masih berstatus terperiksa, belum tersangka,” ungkapnya. Penangkapan itu sesuai dengan informasi dari masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut Tatong Bara mengaku terkejut terhadap penangkapan kadernya. PAN tak akan membela Akbar.
Di Kalimantan Timur, Kepala Kepolisian Resor Balikpapan Ajun Komisaris Besar Sabar Supriyono, Selasa, membenarkan adanya penangkapan seorang tahanan di Rumah Tahanan Balikpapan berinisial AM (38). AM diduga sebagai pemilik sabu seberat 1,008 kilogram senilai Rp 3 miliar. AM ditangkap setelah polisi menangkap MAT (28) dan DSR (26) di Straat III Balikpapan. Kedua perempuan itu ditangkap saat hendak menyerahkan paket sabu.(RUL/ZAL/PRA/EGI/WHY)