Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda DIY: Ramadhan, Ormas Tak Boleh Sweeping

Kompas.com - 28/06/2012, 23:24 WIB
Aloysius Budi Kurniawan

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Selama bulan suci Ramadhan organisasi masyarakat apapun tidak boleh melakukan sweeping atau perusakan tempat-tempat hiburan, serta tempat-tempat yang dianggap maksiat.

Jangan sampai Yogyakarta sebagai kota budaya, pendidikan, dan wisata tercoreng oleh gerakan-gerakan massa radikal.

Demikian ditegaskan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakart, Brigadir Jenderal (Pol) Sabar Rahardjo, Kamis (28/6/2012).

"Tidak boleh ada ormas yang mengatasnamakan agama, melakukan sweeping dan perusakan tempat-tempat yang dianggap maksiat, seperti tempat pelacuran, penjualan minuman keras dan sebagainya. Nuansa hari suci ramadhan jangan diwarnai gejolak," ucapnya, Kamis (28/6/2012) di Yogyakarta.

Agar tak ada tindakan main hakim sendiri, Polda DI Yogyakarta akan mengumpulkan ormas-ormas di Markas Polda DI Yogyakarta. Segala macam aspirasi dari mereka, akan ditampung dan didialogkan bersama.

"Kalau ormas-ormas mengetahui hal-hal yang meresahkan, silakan lapor kepada polisi, kami yang akan menindaklanjuti. Enggak boleh ada ormas yang merasa diri superior dan melakukan tindakan-tindakan penertiban seenaknya sendiri,"paparnya.            

Semua kepala kepolisian resor (kapolres) di kabupaten/kota, diinstruksikan untuk mengindentifikasi tempat-tempat hiburan. Hasil identifikasi tersebut kemudian didiskusikan bersama jajaran muspida.

Menanggapi hal ini, Ketua Front Pembela Islam (FPI) DI Yogyakarta-Jateng, Bambang Tedi, mengatakan, kemungkinan sebelum Ramadhan FPI akan melakukan sweeping, di tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang dianggap maksiat.

"Kami baru akan rapat. Mungkin sebelum Ramadhan, karena selama Ramadhan beberapa anggota FPI berangkat ke Tanah Suci secara massal," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com