Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamkesda Distop, Pasien Gagal Ginjal Datangi Bupati

Kompas.com - 03/07/2012, 18:24 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG,KOMPAS.com - Akibat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dihentikan oleh Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang karena pemerintah setempat masih nunggak utang Rp 10 miliar, enam pasien gagal ginjal mendatangi kantor Bupati Malang, Jawa Timur, Selasa (3/7/2012). Mereka yang mengaku mewakili 66 pasien gagal ginjal ini menuntut agar layanan Jamkesda tetap dibuka untuk masyarakat miskin.

Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini pada 2 Juli 2012 telah menghentikan layanan Jamkesda untuk warga Kabupaten Malang. Alasannya, Pemkab Malang sudah dua tahun terakhir tak membayar utang klaim Jamkesda kurang lebih Rp 10 miliar. Beberapa warga keluarga dan pasien penderita penyakit gagal ginjal yang mendatangi kantor Bupati Malang, Rendra Kresna itu di antaranya Wiwin Andarsari, warga Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, yang ayahnya Subandi (48), penderita gagal ginjak sejak setahun lalu. Lalu seorang pasien gagal ginjal yakni Suryo Mulyono, warga Kemantren, Kecamatan Jabung. Ia sudah tiga tahun menderita gagal ginjal.

Selain itu, Rina Listiani, warga Desa Pakisaji, Kecamatan pakisaji. Ayah Rina, yakni Juari (55), sudah setahun lalu menderita gagal ginjal. Selanjutnya adalah Hari Purwanto, warga Desa Jatibui, Kecamatan Sumberpujung, Kabupaten Malang. Hadi, mewakili anaknya Ilham Gali Arrafi (19), yang sudah menderita gagal ginjal sejak 2009 lalu. Bahkan Ilham sejak terkena gagal ginjal tak bisa meneruskan sekolahnya.

"Kami datang ke sini mewakili 66 pasien penderita penyakit gagal ginjal yang ada di kabupaten Malang, yang rutin setiap bulannya melakukan kontrol di RSSA Malang. Karena sejak Selasa (3/7/2012), RSSA menolak layanan Jamkesda untuk warga Kabupaten Malang," kata Wiwin Andarsari, juru bicara keluarga pasien Gagal Ginjal, ditemui Kompas.com, Selasa (3/7/2012), di Pendapa Pemkab Malang.

Dengan ditolaknya layanan Jamkesda di RSSA itu, jelas Wiwin, pihaknya dan beberapa perwakilan pasien gagal ginjal, akan menemui Bupati Malang, Rendra Kresna. "Kami akan meminta kepada Bupati, agar layanan jamkesda itu tetap berlaku. Kalau distop, kemana pasien itu akan berobat dan dari mana akan mendapatkan dana," keluhnya. Wiwin mengaku kecewa dengan pemkab Malang yang tidak bisa membayar uang untuk Jamkesda ke RSSA Malang. "Ini layanan untuk membantu masyarakat miskin. Pasien miskin berhak mendapatkan dana itu. Pasien juga ingin sembuh," katanya.

Sementara itu, salah seorang pasien gagal ginjal, Suryo Mulyono mengaku harus menjalani kontrol dan cuci darah setiap bulan. "Kalau ditotal masing-masing pasien setiap bulannya, kalau tidak pakai Jamkesda menghabisakan uang senilai Rp 12,8 juta," katanya. Semua pasien, beber Suryo, sudah tidak bisa bekerja, dan bertumpu pada keluarganya. "Sebanyak apapun harta pasien, tak akan mencukupi. Makanya, tumpuannya hanya pada Jamkesda. Kalau ditiadakan Jamkesda, bagaimana nasib pasien gagal ginjal itu. Belum lagi warga miskin lainnya yang juga butuh Jamkesda," katanya.

Sementara itu, Bupati Malang, Rendra Kresna, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak RSSA Malang. Rendra menyatakan, selama ini, seperti Jamkesmas yang diklaimkan untuk 155 ribu KK miskin setahun tidak sampai menghabiskan Rp 3,5 miliar. "Sementara, untuk Jamkesda yang hanya 11 ribu orng, atau 3.000 KK, hanya dalam waktu 4 bulan sudah menghabiskan dana lebih dari Rp 3,5 miliar. Melihat kondisi tersebut jelas ada yang tidak beres," tegasnya.

Misalnya kata Rendra, pasti ada pengguna Jamkesda yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Orang yang tak berhak mendapatkan Jamkesda, malah diberikan, karena pembiayaannya cukup membengkak. "Makanya perlu pendataan ulang. Saya yakin ada kekeliruan," katanya. Dari itu, tambah Rendra, utang ke RSSA Malang harus dibayar walaupun dengan cara mencicil. "Utang itu harus dibayar ke RSSA Malang. Tapi yang terpenting, kita harus mendata ulang penerima Jamkesda itu. Validasi data harus segera diperbaiki oleh kades dan pihak kecamatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com