Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Pengawas Usut Dugaan Pidana

Kompas.com - 04/07/2012, 16:31 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pilkada DKI Jakarta tengah mengusut dugaan pelanggaran pidana oleh salah satu pasangan calon. Pelanggaran yang dimaksud adalah kampanye yang dilakukan di tempat ibadah.

Dalam aturan kampanye sudah dijelaskan tidak boleh ada kegiatan di tempat tersebut. "Kasus ini temuan kami. Ada salah satu kandidat yang berkampanye di tempat ibadah saat berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan," kata Ketua Panitia Pengawas Pilkada Jakarta Selatan Andi Maulana, Rabu (4/7/2012) di Jakarta.

Dalam dua hari ke depan, tim Panitia Pengawas Pilkada Jakarta sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung pengusutan masalah itu. Saat ini, kata Andi, Panitia Pengawas belum bisa memublikasikan. "Kami khawatir jika buktinya lemah akan merugikan pasangan calon," tuturnya.

Hari Rabu, di wilayah Jaksel ada kegiatan kampanye pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza patria, dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama. Tim monitoring Panitia Pengawas belum melaporkan jalannya kegiatan. "Laporan terkait hasil monitoring akan dihimpun pukul 20.00," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com