JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan terdakwa Afriyani Susanti, pengemudi maut yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, kembali digelar Rabu (4/7/2012). Keluarga korban terlihat marah serta kecewa karena saksi yang dihadirkan adalah Agung, petugas satpam Kementerian Perdagangan. Padahal, keluarga korban ingin mendengarkan kesaksian dua rekan Afriyani, yaitu Prita dan Angela Halim (pemilik mobil Xenia).
Kedua rekan Afriyani tersebut tidak kunjung hadir di persidangan. Asep, paman M Akbar, salah seorang korban tewas, mengungkapkan kemarahannya di persidangan. Beberapa kali Asep terlihat memaki pengacara Afriyani di ruang sidang sehingga harus ditegur pimpinan sidang.
Asep mengatakan, dirinya tidak terima keluarganya tewas. "Dasar pengacara sialan, masa saksi (Angela) dilarang datang," kata Asep.
Sementara itu, Jumari selaku kakak kandung M Akbar juga mengaku mendapat kabar dari jaksa bahwa yang melarang Angela dan Prita hadir ke persidangan adalah pengacaranya. "Kemarin saya sudah ke rumah Angela, tapi ia tidak berada di rumah," lanjut Jumari.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis pekan depan. Awalnya jadwal sidang jatuh pada hari Rabu, 11 Juli. Namun, karena bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada DKI, sidang diundur pada hari Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.