Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba Rp 1,1 Triliun Dimusnahkan, 20.405.530 Jiwa Selamat

Kompas.com - 05/07/2012, 11:52 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barang bukti narkoba senilai Rp 1,1 triliun yang disita Polda Metro Jaya dari ratusan kasus kejahatan narkoba di Wilayah Ibu kota, dimusnahkan di area pemusnahan dan dokumen kawasan Angkasa Pura Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Kamis (5/7/2012) pagi .

Total barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang ditangani petugas setempat dari bulan Mei sampai dengan Juni 2012. Narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai jenis, yakni :
- Sabu : 362,525 kg
- Ekstasi : 1.053.531 butir
- Ganja : 118,27 kg
- Heroin 194,05 gram
- Kokain : 1,203 gram
- Happy Five : 26.930 butir.

Barang bukti tersebut jika dikonversi senilai Rp 1,1 triliun. Dengan dimusnahkannya barang haram tersebut dapat menyelamatkan sekitar 20.405.530 jiwa.

"Mengenai narkoba jenis sabu, ekstasi, dan heroin berasal dari sindikat internasional narkotika (Meksico, Iran, Belanda, China, Thailand, Myanmar, Malaysia, dan Indonesia). Sedangkan jenis daun ganja kering berasal dari sindikat nasional narkotika lintas Aceh, Medan dan Jakarta. Daun ganja tersebut berasal dari Aceh," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab.

Acara pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab dan dihadiri sejumlah anggota BNN, Pangdam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI dan segenap jajaran Polda Metro Jaya beserta jajaran Polrestro di wilayah Ibu Kota.

Menurut pantauan Kompas.com, selain jajaran pihak terkait, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah artis seperti Doyok, Tarzan, Renny Jayusman dan Eko yang memaparkan seputar pengalaman mereka di dunia narkoba. Terdapat satu panggung dengan riasan tenda yang sangat meriah dalam meniringi pemusnahan barang haram tersebut.

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti tersebut benar-benar habis terbakar dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat sekitar.

Kombes Nugroho Direktur Narkoba Polda Metro mengatakan, maksud pemusnahan narkoba ini guna menunjukan pelaksanaan tugas Polri yang transparan. Selain itum untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa tidak ada barang bukti yang disimpan atau disalahgunakan oleh Kepolisan Republik Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com