Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Muda Ditangkap Bawa Ganja 4,2 Kg

Kompas.com - 05/07/2012, 15:53 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan, SR (27) asal Jebres, Surakarta kedapatan membawa ganja seberat 4,2 kilogram. SR ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng pada Sabtu, 30 Juni 2012, tidak jauh dari rumahnya.

Kepala bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono mengatakan, tersangka berperan sebagai kurir atau perantara dalam hal jual beli narkoba jenis ganja. "Ini termasuk kasus dengan barang bukti sitaan yang cukup banyak, dan kasus ini terus dikembangkan," katanya saat gelar perkara di Polda Jateng, Kamis (5/7/2012).

Dari pengakuan tersangka diketahui keseluruhan ganja sebenarnya seberat 10,7 kilogram yang diambil di Taman Sekar Taji Jebres dari seorang lelaki bernama K. K merupakan teman dari J, yang tak lain adalah kakak ipar tersangka.

Dari jumlah tersebut, sekitar 6 kilogram ganja sudah diambil seorang perempuan, yakni pacar dari saudara J. "Dan sisa ganja ini sebenarnya akan diserahkan pada temannya J, tapi belum sempat diserahkan sudah tertangkap oleh polisi. Ganja dibawa dengan menggunakan plastik warna hitam," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka selain 4,2kilogram ganja yang terbungkus plastik, ada satu buah timbangan plastik dan satu buah telepon genggam. Tersangka dan barang bukti saat ini berada di Ditres Narkoba Polda Jateng untuk penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diduga melanggar Pasal 111 ayat 2 atau Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berdasarkan data dari Polda Jateng, peredaran narkoba di Jawa Tengah yang tergolong rawan terjadi di Solo dan Semarang. Sebab itu, pihak kepolisian terus melakukan berbagai upaya dalam menekan peredaran narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com