Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Kucurkan Rp 132 Miliar untuk Bawaslu

Kompas.com - 05/07/2012, 20:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Posko Pengawasan Pemilu Terpadu atau Awaslupadu, Kamis (5/7/2012),  diresmikan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Dana yang digunakan untuk membangun Posko tersebut, antara lain, diambilkan dari dana yang dikucurkan DPR sebesar Rp 132 miliar.

Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan, anggaran sebesar Rp 132 miliar itu akan digunakan untuk membangun Posko Awaslupadu di 33 provinsi di Indonesia.

"Pusatnya di Kantor Bawaslu ini, dan dalam pembuatan posko tersebut DPR telah menyetujui dan menghabiskan anggaran Rp 132 miliar," kata Muhammad di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis.

Muhammad mengatakan, pengadaan Awalupadu sudah tercantum dalam Pasal 73 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, diatur pemberian mandat kepada Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu, dengan melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran, demi pemilu yang demokratis.

Posko bersama ini akan beranggotakan seluruh stakeholders pemilu. Peran, kontribusi, dan gagasan dalam Posko Awaslupadu hendaknya menjadi titik masuk pengembangan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Dari sini semua komponen masyarakat bisa bersinergi lebih komprehensif. Pengadaan posko ini diharapkan dapat menjawab cepat semua aduan yang berasal dari berbagai titik di Indonesia.

Ia mengatakan, objek pengawasan Awaslupadu tidak hanya tahapan pemilu, tetapi juga persiapan penyelenggaraan pemilu. "Sangat naif jika hanya mengandalkan elemen pengawas pemilu saja, maka tidak akan sanggup mengawasi seluruh persiapan dan tahapan pemilu dengan wilayah pengawasan yang luas serta geografis yang sulit dan aktivitas pemilu yang padat," kata Muhammad.

Ia menjelaskan, posko ini akan ada sampai pemilihan legislatif dan presiden tahun 2014, jadi bukan merupakan posko sementara. Posko yang hari ini mulai aktif antara lain akan mengurusi mengurusi Pilkada DKI Jakarta.

Posko Awaslupadu ini dibangun di dekat Media Center Bawaslu. Selain itu, akan ada juga diskusi publik, media gathering, silaturahmim dengan pimpinan ormas, parpol, dan tokoh masyarakat, sosialisasi bersama, monitoring dan evaluasi, serta sentra pengaduan, konsultasi dan informasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com