Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Lima Menit 26 Bus Turunkan Penumpang di Tol Jatibening

Kompas.com - 06/07/2012, 22:29 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada jam sibuk, setiap lima menit 26 bus menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal bayangan di kawasan pintu tol Jatibening, ruas tol Jakarta-Cikampek, di Kilometer 8, Pondok Gede, Bekasi.

Setiap hari pada pukul 06.00- 14.00 WIB, total kendaraan yang menaikturunkan penumpang di tempat itu sekitar 936 mobil.

"Itu jumlah yang sangat banyak. Kondisi ini menimbulkan dampak sampingan, yang makin membuat kondisi di situ semrawut dan membahayakan pengguna jalan tol, serta rawan kriminalitas" kata Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero), Hasanudin, Jumat 35/7/2012) di Jakarta.

Ia menjelaskan itu, terkait rencana Jasa Marga, Polda Metro Jaya, dan Korps Lalu Lintas Mabes Polri melaksanaan operasi gabungan menertibkan terminal bus bayangan di muka gerbang tol Jatibening, baik yang ke arah Jakarta maupun ke arah Cikampek.

Dampak sampingan dari kendaraan menaikturunan penumpang itu adalah warung-warung dan lapak-lapak dagangan, yang semakin tidak terkendali di tepi jalan tol.

"Keberaaan mereka kini sudah meresahkan pengguna jalan tol, yang umumnya berkendaraaan dengan kecepatan tinggi," tutur Hasanudin.

"Keberadaan terminal bayangan Jatibening di Pondok Gede Timur itu, saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat," tambah Hasanudin.

OLeh karena itu, termimal bayangan tersebut harus ditertibkan. Keberadaan dan kegitan di tempat itu melanggar UU Nomor 38/2004 tentang jalan. Pasal 56 UU itu menetapkan larangan setiap orang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan tol dan petugas terkait.

Kedua, melanggar PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol. Pada Pasal 41 peraturan pemerintah tersebut, melarang kegiatan menaikturunkan penumpang di jalur/bahu/gerbang tol.

"Dan yang tidak kalah penting, kegiatan tidak pada tempatnya itu, membahayakan dan sangat mengganggu pengguna jalan tol," ucap Hasanudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com