Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Bukti Adanya Pungli Rp 682 Miliar

Kompas.com - 12/07/2012, 16:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri meminta Indonesia Police Watch (IPW) memberikan bukti atas tuduhan pungutan liar (pungli) jasa pengamanan mencapai Rp 682 miliar yang dilakukan oknum pejabat polri. IPW diminta melaporkan dengan bukti oknum pejabat yang melakukan hal tersebut.

"Kalau bicara Polri, itu institusi. Polri tidak mungkin. Kalau oknum harus jelas siapa orangnya, kesatuannya mana, kan pasti, siapa yang memberi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Kamis (12/7/2012).

Seperti disebutkan dalam siaran pers yang dikeluarkan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, IPW mendesak dilakukannya audit terhadap rekening atau kekayaan para pejabat Polri yang diduga melakukan pungli kepada perusahaan jasa pengamanan. Setiap satu surat izin perusahaan jasa pengamanan dipungut biaya Rp 7,5 juta di tingkat Polda dan Rp 7,5 juta di tingkat Mabes Polri.

Setiap enam bulan izin-izin tersebut harus diperpanjang. Total uang pungli dari perusahaan itu mencapai Rp 682 miliar per tahun.

Agus mengatakan, banyak surat izin dikeluarkan Polri. Untuk itu, IPW diminta menjelaskan bukti penemuan tersebut. Berdasarkan data IPW menyebutkan, di Indonesia terdapat 632 perusahaan jasa pengamanan. Perusahaan itu diharuskan memiliki enam surat izin dari Polri, di antaranya izin jasa pengamanan, jasa konsultasi keamanan, jasa kawal angkut uang dan barang berharga, jasa pelatihan, jasa penerapan peralatan keamanan, serta jasa pengadaan satwa.

"Kita harus punya bukti untuk memproses dan menindak anggota. Jangan asal ada informasi terus kita lakukan penindakan. Siapa oknumnya, dari satuan mana," ucapnya.

Disamping itu, Agus mengatakan, pihak kepolisian pasti akan menindak tegas semua oknum bermasalah jika didukung bukti-bukti kuat.

"Pimpinan juga. Kalau betul ada anggota Polri yang melanggar, pasti akan dikenakan sanksi tegas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com