PAREPARE, KOMPAS.com - Persoalan ras membuat Tiong tak mendapat pelayanan semestinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Makkasau, Kota Parepare. Warga jalan Bau Massepe ini diharuskan membayar sejumlah uang saat akan mengambil obat di rumah sakit tersebut.
Seharusnya Tiong mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, karena dia mendapat fasilitas jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Tetapi dengan adanya permintaan dari pihak rumah sakit tersebut, maka Tiong terpaksa harus menunda dulu keinginan untuk mencuci darah, meskipun sudah memegang kartu Jamkesda. Padahal, dia harus mendapatkan perawatan intensif.
"Saya mau cuci darah, tapi saat akan mengambil obat di RSU, pihak rumah sakit malah memaksa saya untuk membayar sejumlah uang. Padahal nyata-nyata jika obat itu adalah obat dari Jamkesda dan administari saya sudah lengkap," ujarnya, Jumat (13/7/2012).
Tidak terima dengan perlakuan pelayanan yang terkesan membedakan ras, lantaran dirinya keturunan China, Tiong melaporkan hal ini kepada Pemkot Parepare. "Hal ini saya laporkan ke Pemkot Parepare, setelah menghadap ke Sekertaris Daerah Kota Parepare, kini saya bisa bernafas dengan lega. Kok saya mendapat pelayanan yang berbeda dengan warga lainnya soal Jamkesda ini, kami kan juga warga negara indonesia," ujarnya.
Mendengar hal ini, Sekretaris Daerah Kota Parepare Ir Achmad Faisal Andi Sapadda, yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan pihaknya akan memangil pihak RSUD untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Besok pihak rumah sakit akan kami panggil, di mana kami akan mempertanyakan hal ini. Ketika tindakan suatu oknum maka kami akan turunkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Dia juga masyarakat dan berhak mendapatkan pelayanan yang sama," tegas Faisal.
Terpisah, Plt Direktur Rumah Sakit Umum Andi Makkasau dr Djamal yang dihubungi melalui telepon selulernya malah enggan mengomentari tersebut. "Saya lagi tidur," ujarnya dengan singkat, sambil membentak di ujung teleponya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.