Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Sindikat Curanmor, Polisi Sita 22 Motor

Kompas.com - 15/07/2012, 21:27 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

LUWU UTARA, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Resor Luwu Utara berhasil menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor di tempat berbeda di Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (14/7/2012). Ketiganya diduga anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga.

Para pelaku yang disergap itu adalah Ismail (34), warga Desa Kaluku, Kabupaten Luwu Utara; serta Wahyu (23) dan Edi (25), warga Desa Sidobinangun, Kecamatan Bone.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah mencuri di tempat keramaian menggunakan kunci palsu (kunci T )," ungkap Kepala Polres Luwu Utara Ajun Komisaris Besar Heri. Dari tangan para tersangka, Heri mengungkapkan bahwa pihaknya menyita 22 sepeda motor hasil curian.

Terbongkarnya sindikat ini berawal dari penangkapan Ismail. Berdasarkan informasi dari Ismail, polisi kemudian menciduk Wahyu dan Edi. Polisi kini masih mengejar satu pelaku lagi yang merupakan rekan Wahyu Cs itu.

Heri mengimbau agar masyarakat Luwu Utara yang kehilangan sepeda motor datang langsung ke Mapolres Luwu Utara. Siapa tahu motor yang hilang itu ada di antara 22 motor hasil sitaan dari ketiga tersangka tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com