Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pencuri Motor "Matic" Digulung Polisi

Kompas.com - 16/07/2012, 10:45 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Sindikat pencuri motor matic yang kerap beraksi di Makassar berhasil digulung Unit Reserse Kriminal Polsekta Tamalanrea, Minggu (15/7/2012) kemarin. Dari pengungkapan kasus itu, dua tersangka berhasil diamankan dan 5 motor matic berbagai merek berhasil disita.

Kedua tersangka masing-masing Ade alias Eno (25), warga Jalan Pampang, Kecamatan Panakukang, dan Mursalim alias Calik (23), warga Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, berhasil diringkus dalam Operasi Sikat Tuntas yang digelar Polsekta Tamalarea.

Tersangka Eno pertama kali diringkus yang kemudian dikembangkan dan polisi kembali berhasil meringkus tersangka Calik. Penangkapan kedua tersangka dilakukan di rumahnya masing-masing.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita lima unit motor matic. Sedangkan empat unit motor matic jenis Yamaha dan Suzuki sudah dikirim ke Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Rencananya, kelima unit yang berhasil disita juga akan dikirim ke daerah itu untuk dijual kepada penadahnya berinisial IS yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Menurut Perwira Unit Satu Reskrim Polsekta Tamalanrea, Inspektur Satu Ahmad Rosma, tersangka mengaku sudah mengirim empat unit sepeda motor jenis Yamaha Matic dan Suzuki Matic ke daerah tersebut.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan terhadap kedua tersangka, sementara IS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Rosma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com