BEKASI, KOMPAS.com — Sekitar 37.200 gram ganja, 20 gram heroin, 90 gram sabu, dan 15.000 botol penuh berisi minuman beralkohol ilegal dimusnahkan di halaman Polres Kota Bekasi, Selasa (17/7/2012).
Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari pengungkapan kasus selama Januari-Juni 2012. Selain itu, dari kasus-kasus yang diungkap, ditahan sebanyak enam tersangka.
Barang bukti disita dan tersangka ditangkap dari tempat kejadian perkara di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, dan Senen, Jakarta Pusat.
Turut hadir dalam pemusnahan ialah Kapolres Kota Bekasi Komisaris Besar Priyo Widyanto, Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, pimpinan kejaksaan dan TNI setempat, dan perwakilan dari organisasi massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.