Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Sindikat Perdagangan Manusia Akui Kirim 30 TKI Ilegal

Kompas.com - 18/07/2012, 16:15 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otak sindikat perdagangan manusia, Idham Abu Bakar atau IAB, mengaku telah mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia sebanyak sekitar 30 orang. Para TKI ilegal tersebut dikirimnya melalui travel PT Bani Golden Tour yang diketahui tidak memiliki izin.

"Sementara ini diakui baru sekitar 30 orang yang pernah diberangkatkan. Ini pengakuan sementara dari hasil proses pemeriksaan," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Rabu (18/7/2012).

Dikatakan Boy, Idham mengirimkan sejumlah pekerja tersebut ke sejumlah negara seperti Mesir, Suria, Tunisia, Afrika dan di beberapa negara Timur Tengah. Hal ini telah dilakukannya sejak tahun 2008. Idham pun diketahui seorang warga negara Indonesia.

Boy menjelaskan, Penyidik Bareskrim Polri juga telah resmi menahan Idham pada Selasa (17/7/2012) malam. "Yang bersangkutan melanggar pasal 102 Undang-Undang No 39 tahun 2004 tentang ketenagakerjaan. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Boy.

Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap kasus perdagangan manusia dengan modus pengiriman TKI, pada Senin (16/7/2012) sore di Jalan Hibrida Raya Blok P2, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Otak sindikat jaringan pelaku itu berhasil diringkus aparat kepolisian.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jendral Sutarman menjelaskan bahwa Idham adalah orang paling dicari oleh Konsulat Jenderal Kairo dan Kementerian Luar Negeri RI. Polisi juga menemukan tempat penampungan para calon TKI ilegal di Apartemen Mal of Indonesia Blok Hawaii Bay lantai 10 No 09. Dalam apartemen itu diketemukan lima calon TKI dan salah satu diantaranya masih di bawah 18 tahun.

Boy menjelaskan kelima calon TKI tersebut pun telah diperiksa sebagai saksi. Hingga kini Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Idham. "Keterlibatan pihak lain masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. Tentu ini tidak sendiri," terang Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com