JAKARTA, KOMPAS.com - Polri meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan "sweeping" selama bulan Ramadhan. "Sweeping" atau razia tersebut justru berdampak pada kenyamanan masyarakat. "Kami mengimbau, melarang dengan sangat pada kelompok masyarakat adanya keinginan untuk lakukan tindak sweeping," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Rabu (18/7/2012).
Organisasi masyarakat (ormas) diminta untuk tidak melakukan upaya paksa, memberhentikan kegiatan, memeriksa suatu identitas. Hal tersebut dianggap sebagai tindakan main hakim sendiri. "Setiap kelompok masyarakat yang melakukan razia atau sweeping dan berakibat merugikan akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Boy.
Menurut Boy, Polri siap menangani jika adanya laporan masyarakat mengenai tempat hiburan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Disamping itu, Mabes Polri telah mengeluarkan surat edaran untuk tempat-tempat hiburan malam.
Untuk itu, Boy mengimbau para pengelola tempat-tempat hiburan diharapkan dapat mematuhi peraturan daerah (perda) yang telah dibuat pemerintah setempat.
Boy menambahkan, Polri akan melakukan tindak pencegahan yakni berdialog dengan para pemuka agama, tokoh masyarakat, serta instansi terkait.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.