Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti Lalai, Sopir Bus Transjakarta Bisa Dipecat

Kompas.com - 18/07/2012, 17:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Layanan Umum Transjakarta, M Akbar, mengatakan akan memberikan sanksi kepada sopir bus Transjakarta, jika terbukti lalai dalam mengendarai bus dan menyebabkan orang lain celaka. Menurutnya, sanksi terberat adalah pemecatan.

"Saat saya mendengar kabar bus Transjakarta yang kembali menabrak pejalan kaki yang mau menyeberang jalur khusus Transjakarta, langsung saya minta jalurnya dialihkan. Rute dialihkan ke Tomang. Saat ini jalurnya sudah kembali normal," ujar Akbar, saat ditemui usai Temu Unsur Dewan Transportasi Kota Jakarta, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Kecelakaan tersebut melibatkan bus Transjakarta, Rabu (18/7) sekitar pukul 11.30, di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Pusat. Bus tersebut menabrak Supriadi (22), seorang pejalan kaki dan mengakibatkan luka-luka dan segera dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras.

Kejadian berawal ketika bus bernomor polisi B 7485 SZ melaju dari barat ke timur dan tiba di turunan flyover Roxy. Di lokasi kejadian itu, seorang pejalan kaki melintas dan tertabrak bus yang tengah melaju. Pejalan kaki ini diketahui bernama Supriyadi (22), warga Jalan Kapuk RT 10 RW 12, Cengkareng.

"Dari kecelakaan tersebut, akan dilakukan penyelidikan oleh polisi mengenai penyebab kecelakaan. Jika sopir atau pramudi terbukti bersalah dan lalai maka ia akan dikenakan sanksi dari perusahaan," ujar Akbar.

Adapun, ia melanjutkan, sanksi yang diberikan kepada pramudi tersebut semuanya tergantung besar kecilnya kelalaian. "Sanksi yang diberikan tergantung penyelidikan dan tingkat kesalahan atau kelalaiannya. Bisa skorsing, bahkan bisa dikeluarkan atau dipecat," kata Akbar.

Namun, ia menyesalkan jika ada pengrusakan bus Transjakarta saat kecelakaan. "Seharusnya warga tidak terlalu terbawa emosi lalu bus Transjakarta itu dirusak semena-mena karena Transjakarta itu merupakan fasilitas publik juga," tandas Akbar.

Sebelum peristiwa kecelakaan di Hasyim Ashari, bus Transjakarta juga menabrak seorang anak kecil yang sedang menyeberang di dekat Gedung Plaza Basmar, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com