BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 6.927 liter minuman beralkohol dimusnahkan di halaman kantor Polres Kabupaten Bekasi, Kamis (19/7/2012).
Wail Kapolres Kabupaten Bekasi Ajun Komisaris Besar Hariyanto, memaparkan, minuman keras yang dimusnahkan adalah barang bukti yang tidak ada tersangkanya, sehingga tidak bisa dilanjutkan proses hukumnya.
Minuman beralkohol itu disita dari warung-warung ilegal di Kabupaten Bekasi. Saat dirazia, pemilik atau penjual kabur, sehingga hanya bisa disita minuman beralkohol ddari tempatnya berjualan.
Minuman yang dimusnahkan antara lain merek anggur putih, anggur merah, topi miring, intisari, tjap kambing, vodka asoka, orang tua, dan brandy. Selain itu ada 3 jeriken setara 75 liter minuman oplosan berkadar alkohol tinggi.
Hariyanta mengatakan, minuman beralkohol yang dimusnahkan itu didapat dari razia dua bulan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.