JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya hingga kini masih memeriksa Darsan Sutrisna (31), pengemudi Mercedez Benz seri V8 Biturbo B 1201 BAD, yang menabrak tiga orang di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (23/7/2012) dini hari. Dari penyidikan sementara, Darsan ternyata mengemudikan mobilnya dalam pengaruh minuman beralkohol.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin, di Mapolda Metro Jaya. "Saat ini masih dalam pemeriksaan. Keterangan yang didapat sementara, pelaku dalam pengaruh minuman keras seperti wine dan vodka," ujar Rikwanto.
Dari penuturan sopir, ia melaju sangat kencang dari arah Semanggi ke arah utara. Di tengah jalan, konsentrasinya buyar, diduga karena pengaruh alkohol. Untuk memastikan kondisi pelaku, saat ini polisi masih menunggu hasil tes urine dan darah Darsan yang dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jika pelaku benar dalam pengaruh minuman keras, ia bisa dijerat Pasal 310 dan 311 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6-12 tahun penjara," ujar Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan terjadi pada Senin dini hari tadi pukul 03.00 di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Sebuah mobil sedan Mercedes-Benz B 1201 BAD melaju sangat kencang dari selatan ke arah utara dan menabrak tiga pengamen yang sedang duduk meminum kopi di pinggir trotoar Bundaran HI.
Salah seorang di antaranya tewas, sementara dua orang lainnya mengalami luka. Korban meninggal dunia atas nama Hariyanto Syari (33), warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia mengalami luka pada kepala dan hidung, sementara muka mengeluarkan darah. Korban luka yakni Andri (20), warga Pasar Blora, dan Jamaludin (20).
Andri mengalami luka pada kaki kanan, sedangkan tulang kering sobek akibat diseruduk kendaraan. Sementara itu, Jamaludin mengalami dada lecet, demikian dengan tangan kiri-kanan dan kaki. Semua korban sudah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.