Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hiburan Minta Penetapan Puasa Lebih Pasti

Kompas.com - 24/07/2012, 15:08 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha dan pengelola hiburan di Jakarta meminta agar tahun depan dan selanjutnya Dinas Pariwisata DKI Jakarta memastikan tanggal hari pertama bulan Ramadhan. Dengan demikian, mereka dapat lebih pasti menutup dan membuka operasi tempat hiburannya.

Hal itu antara lain terungkap dalam acara silahturahim para pejabat Polda Metro Jaya dengan puluhan pemilik/penanggung jawab industri pariwisata di Jakarta, Selasa (24/7/2012). Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Arie Budhiman.

Seorang pengusaha mengatakan, mereka memang menerima surat edaran tentang pemberitahuan keharusan tempat hiburan yang ditutup atau dibatasi jam operasinya selama bulan puasa. Surat edaran yang mengharuskan mereka tutup atau membatasi operasionalnya satu hari menjelang bulan puasa.

"Yang membuat susah, dalam surat edaran itu tidak ditentukan pasti awal puasa 1 Ramadhan itu tepat jatuh pada tanggal berapa (berdasarkan kalender masehinya). Ini jadi sulit sehingga kami mendapat ancaman ketika masih buka, padahal belum ada kepastian 1 Ramadhan itu jatuh tanggal berapa," tutur dia.

Kepala Dinas Pariwisata Arie Budhiman menjawab, bukan wewenang instansinya untuk menentukan tanggal pasti jatuhnya 1 Ramdahan. "Itu kewenangan Menteri Agama," katanya. Meski demikian, lanjutnya, peraturan penutupan dan pembatasan operasi tempat hiburan jenis tertentu sudah berlangsung sejak delapan tahun lalu dan tidak pernah menjadi masalah. "Sehingga, tentunya para pengelola tempat hiburan sudah memahaminya," kata Arie.

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Pol) Suhardi Alius meminta kepastian dari pengusaha hiburan yang merasa atau mengaku mendapat ancaman. "Siapa mereka yang mengancam itu. Tolong dipastikan agar kami dapat mengetahui dengan pasti. Kepolisian tidak berhak mengancam, apalagi menutup tempat hiburan," katanya, seraya mengingatkan para kepala polres yang hadir dalam pertemuan untuk melakukan kontrol kepada para kapolseknya.

Suhardi Alius juga meminta para penangung jawab hiburan mematuhi aturan Pemda DKI Jakarta. Kepatuhan itu juga merupakan bentuk dari toleransi dari semua pihak dalam keberagaman kita.

"Kalau ada yang tidak sesuai dengan kelaziman, jangan sungkan-sungkan menghubungi kepolisian terdekat. Jika ada ancaman, catat siapa yang mengancam itu dan jangan sungkan melapor ke kami," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com