Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hiburan Malam: "Jangan Main Hakim Sendiri!"

Kompas.com - 24/07/2012, 16:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki bulan Ramadhan, tempat-tempat hiburan malam mendapat peringatan khusus dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta dan aparat kepolisian untuk menaati jam operasional. Pembatasan waktu buka tempat hiburan malam ini dilakukan untuk menghormati umat muslim yang sedang beribadah.

Namun, ancaman penyegelan dan penutupan yang dilakukan organisasi massa seperti Forum Betawi Rempug (FBR) masih terus terjadi. Terkait hal itu, pengusaha tempat hiburan malam meminta agar ormas tidak main hakim sendiri.

"Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Kalau mereka (ormas) bilang kami tidak bisa operasi, siapa mereka? Mereka kan tidak berwenang. Kami tetap taat pada aturan dan kepolisian," ungkap Ketua Tempat Hiburan Se-Indonesia, Adrian Mailite, Selasa (24/7/2012), usai pertemuan dengan kepolisian, di Mapolda Metro Jaya.

Adrian menuturkan, sebelum bulan Ramadhan, pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan ormas yang ada di Jakarta seperti FBR dan juga Front Pembela Islam (FPI). Komunikasi, lanjutnya, hingga kini berlangsung lancar.

"Mereka kalau di luar berteriak-teriak. Tapi kalau ketemu kita, mereka nggak ada teriak-teriak. He-he-he. Komunikasi baik. Mereka hanya minta kita tutup, tapi kami hanya tunduk sama polisi dan aturan. Kami tutup karena ada perdanya, bukan karena mereka," imbuh Adrian.

Lebih lanjut, Adrian mengimbau agar ormas yang ada untuk melaporkan ke pihak berwenang jika ada pengusaha tempat hiburan nakal yang melanggar jam operasional. "Kalau mereka temukan ada yang membandel, laporkan ke polisi. Kami sangat hargai itu," ucap pemilik tempat hiburan Golden Crowne, Glodok, Jakarta Barat ini.

Selama bulan puasa, tempat hiburan seperti diskotek, mandi uap, sauna, spa, dan pijat yang di luar hotel dilarang beroperasi sama sekali. Sementara jika di dalam hotel, jam operasionalnya dibatasi. Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke dan live music boleh buka pada pukul 20.30-01.30 WIB, billiard pada pukul 10.00-24.00.

"Jika ada yang melanggar, kami tidak segan untuk merekomendasikan ke Dinas Budpar untuk menutup sementara operasional tempat itu," pungkas Adrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com