Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tidak Masuk DPT, Jangan Lupa ke Kelurahan Besok

Kompas.com - 24/07/2012, 17:17 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Jakarta yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih sementara (DPS) dapat memanfaatkan kesempatan ini agar hak pilihnya dapat digunakan pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua nanti.

Mulai Rabu (25/7/2012) esok, KPU Provinsi DKI Jakarta akan mulai membuka pendaftaran di kelurahan untuk mengakomodasi warga yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPS.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan bahwa untuk mendaftar, warga harus membawa berkas-berkas yang disyaratkan, yaitu fotokopi KTP, fotokopi KK, dan surat pengantar dari RT dan RW.

Jika tidak dilengkapi dengan syarat ini maka PPS di kelurahan tidak bisa melanjutkan prosesnya. "Jadi semua syaratnya harus lengkap, baru akan ditindaklanjuti. Kami tidak akan keluar dari aturan," ujar Dahliah.

Syarat surat pengantar RT dan RW ini penting untuk mendeteksi yang bersangkutan benar tinggal di wilayah tersebut atau tidak, mengingat banyak warga yang sudah pindah dan berdomisili di tempat lain, tetapi tetap ingin mendapat hak pilih di wilayah lama.

"Itu yang terpenting karena RT dan RW yang mengenal betul warga yang tinggal di wilayahnya. Jadi, tidak bisa dibuat ganda," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran di kelurahan ini dibuka hingga 29 Juli mendatang sehingga warga diminta untuk segera melapor jika memang tidak terdata, baik dalam DPT maupun DPS.

Dari hasil pengumpulan data ini, KPU Provinsi DKI Jakarta akan kembali menetapkan DPT pada 4 Agustus nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com