Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi JK Himpun Stok Darah Selama Ramadhan

Kompas.com - 27/07/2012, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Palang Merah Indonesia memilih upaya jemput bola dalam menghimpun kebutuhan darah menjelang Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1433 H. Salah satunya, PMI akan menyambangi rumah ibadah, yakni masjid dan gereja.

"Kalau situasi seperti sekarang (bulan puasa), maka masyarakat yang beragama Islam melakukan donor pada malam saat sehabis Shalat Tarawih. Jadi, PMI menempatkan mobil donor darah di masjid-masjid besar di Jakarta," ujar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Pada siang harinya, kata mantan Wakil Presiden itu, mobil tersebut akan berada di gereja-gereja. Menurut dia, kegiatan itu sudah berjalan sejak awal Ramadhan.

"Memang stok darah yang didapat ketika Ramadhan menurun dibandingkan sebelumnya," tambah dia.

Dengan adanya mobil donor itu, lanjut dia, hal ini akan memudahkan masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya. Selain itu, hal ini juga mendorong kesadaran masyarakat untuk menjadi pendonor sehingga stok darah meningkat.

Pada hari yang sama, JK juga melakukan pemantauan terhadap pasokan darah di kantor PMI DKI Jakarta di Jalan Kramat Raya. Setelah melakukan pemantauan, JK memastikan stok darah yang ada mencukupi kebutuhan darah di ibu kota negara itu.

"Alhamdulillah sampai sekarang stok darah mencukupi yakni dua setengah hari. Jadi, stok untuk Ramadhan dan Idul Fitri aman," kata dia.

Pasokan darah di Indonesia masih dalam tahap kritis karena kantong darah yang terkumpul lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhan kantong darah.

Berdasarkan data PMI, kebutuhan darah di Indonesia pada 2010 mencapai 4,5 juta kantong per tahun, sedangkan darah yang berhasil terkumpul dari para pendonor hanya 3,5 juta kantong.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com