Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwas Jakarta Cek Kampanye di Luar Jadwal

Kompas.com - 30/07/2012, 14:31 WIB
Agnes Rita Sulistyawaty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panwas Pilkada DKI Jakarta, Senin (30/7/2012) siang, memeriksa ARH yang diduga melakukan dua pelanggaran tahapan pilkada di Jakarta Timur.

Ketua Panwas Pilkada DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan, ARH diduga melakukan kampanye di luar jadwal dan menggunakan tempat ibadah.

"ARH dipanggil sebagai terlapor. Dia mengklarifikasi isu kampanye di luar jadwal dan menggunakan tempat ibadah di Jakarta Timur," kata Ramdansyah, yang mendampingi Panwas Jaktim dalam pemeriksaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com