Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Don Bosco Lanjut

Kompas.com - 31/07/2012, 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Terduga pelaku bullying (perundungan) di SMA Don Bosco Pondok Indah, Jakarta, bisa bertambah. Saat ini polisi telah menetapkan terduga pelaku kekerasan adalah AD, AK, AW, KA, RR, RJ, SA, SJ, dan GC. Adapun korban perundungan kini menjadi tujuh siswa.

Tujuh korban tersebut berinisial Ar, Kt, Jn, Js, Pd, Jm, dan Dv. ”Terbuka kemungkinan jumlah korban bertambah. Begitu pun dengan jumlah terduga, sangat mungkin bertambah,” tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, Senin (30/7).

Menurut Hermawan, peristiwa ini terkait dengan acara masa orientasi siswa (MOS) SMA Don Bosco yang digelar pada 16 sampai 17 Juli. Setelah MOS, siswa senior meneruskan interaksi dengan siswa baru di dalam dan di luar sekolah. ”Karena itu, kami perlu memanggil satuan pengaman yang melihat bullying di area sekolah,” kata Hermawan.

Hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga kuat peristiwa ini diotaki oleh GC yang sudah tidak bersekolah di tempat itu. Pihak sekolah memberhentikan GC karena dia dikenal nakal.

Penyidik telah memanggil seorang petugas pengaman dan sembilan terduga kekerasan siswa Don Bosco, Senin (30/7). Namun, seluruh saksi sepakat akan datang bersama-sama ke Markas Polres Jakarta Selatan, Selasa (31/7), pukul 10.00.

Kasus kekerasan di sekolah ini mencuat setelah Mathelda Mustamu, orangtua Ar, melaporkan ke polisi karena anaknya menerima pukulan, disundut rokok, dan dipaksa menenggak minuman keras, Selasa (24/7).

Protes juga disampaikan orangtua siswa lain yang menerima perlakuan serupa. Pada hari Rabu (25/7) pihak sekolah memediasi pertemuan antara kelompok siswa yang bertikai dan melibatkan para orangtua. Namun, pertemuan ini tidak menghasilkan titik temu.

”Sepertinya sulit ada penyelesaian di luar jalur hukum. Pasalnya jumlah korban banyak, bisa jadi satu menerima perdamaian, yang lain tidak,” katanya.

Proses hukum

Pihak SMA Don Bosco Pondok Indah belum mengambil sikap terhadap siswa yang diduga melakukan kekerasan. Sikap manajemen sekolah akan diambil setelah proses hukum selesai.

”Kami belum tahu salah dan benarnya kasus ini. Sikap kami menunggu semua proses hukum selesai. Nanti akan ada sikap resmi terhadap siswa yang terlibat,” tutur Ibnu Markatab, Manajer Pendidikan SMA Don Bosco Pondok Indah.

Secara terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta pihak sekolah agar tidak memberhentikan siswa yang diduga terlibat kekerasan. Pemberhentian siswa dinilai tidak mendidik. Munculnya persoalan kekerasan itu bisa terjadi karena sekolah mengakomodasi aspirasi siswa dalam kegiatan sekolah.

”Sangat tidak mendidik jika semua kesalahan dibebankan pada siswa. Apa pun yang dilakukan oleh siswa seharusnya sekolah mengambil tanggung jawab. Melakukan pembinaan kepada siswa yang melanggar sehingga terjadi perubahan perilaku sebagai sebuah proses pendidikan,” tutur Sekretaris KPAI M Ihsan. (ndy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com