Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Terakhir 4 Agustus bagi Pemilih yang Belum Masuk DPT

Kompas.com - 31/07/2012, 03:02 WIB

Warga yang ditolak merupakan warga Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan. Dia ditolak dengan alasan surat pengantar RT-RW hanya mencantumkan nama sang suami, sementara dia hanya disebut sebagai istri. Petugas meminta keduanya harus memiliki surat pengantar masing-masing, tidak dijadikan satu surat.

”Kami akan dalami laporan itu dan kami telusuri benar tidaknya sampai ke petugas di tingkat kelurahan,” kata Muhaimin.

Hampir 20.000

Hingga kemarin, sudah 19.691 warga yang mendaftarkan untuk bisa memilih pada putaran kedua.

Di Jakarta Utara, setidaknya ada 6.975 pemilih tambahan yang dihimpun. Menurut Ketua KPU Jakut Dedi Iskandar, data pemilih tambahan itu sudah direkapitulasi di PPS. Sementara itu di Jakarta Barat, sampai kemarin, terdata ada 3.750 orang.

Menurut Ketua KPU Jakarta Barat Junaidi, surat pemberitahuan sudah diedarkan kepada warga. Namun, dengan waktu lima hari, tidak cukup untuk menjaring semua warga yang belum terdaftar pada pilkada putaran pertama. (FRO/MDN/ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com