Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMA Don Bosco Belum Tahu 7 Siswa Jadi Tersangka

Kompas.com - 01/08/2012, 14:24 WIB
Inggried DW

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan tujuh siswa SMA Don Bosco Pondok Indah sebagai tersangka kasus dugaan bullying yang terjadi pada 24 Juli 2012. Ketujuh siswa tersebut adalah siswa kelas III yang diduga melakukan kekerasan kepada sejumlah siswa kelas I. Akan tetapi, pihak sekolah, SMA Don Bosco Pondok Indah menyatakan belum mendapatkan informasi penetapan siswanya sebagai tersangka dari pihak kepolisian.

"Kami belum mendapatkan konfirmasi resmi dari kepolisian, sehingga belum menentukan sikap," kata Manajer Pendidikan SMA Don Bosco Pondok Indah, Ibnu Markatab, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/8/2012).

Sikap yang dimaksud Ibnu adalah keputusan sekolah terhadap para siswa yang disangka pelaku kekerasan. "Nanti kalau sudah dapat konfirmasi resmi, kami akan menentukan. Sikap itu tentunya menurut bobot masing-masing, yang diputuskan melalui rapat, bukan orang per orang,  dan seadil-adilnya," paparnya.

Ia mengungkapkan, sikap atau pun sanksi yang akan diputuskan pihak sekolah, selain tegas, tetapi juga fair untuk siswa.  

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka pelaku penganiayaan.

"Kami telah memeriksa sembilan saksi dan mengonfrontirnya bersama korban. Lalu dari gelar perkara, kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka, dua orangnya hanya sebagai saksi, tidak terlibat melakukan penganiayaan," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2012).

Menurut Hermawan, para pelaku penganiayaan merupakan siswa kelas 3 SMA Don Bosco. Mereka menganiaya korban secara bersama-sama.

Para pelaku menganiaya korban dengan menampar, mengancam dengan menggunakan pisau, menendang korban, menyuruh korban mengangkat batu, memaksa menenggak minuman keras, dan menyundut api rokok pada tengkuk korban.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com