Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Don Bosco, Dinas Pendidikan Anjurkan Damai

Kompas.com - 01/08/2012, 16:19 WIB
Ali Sobri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menyarankan pihak orangtua siswa SMA Don Bosco Pondok Indah yang menjadi korban bullying untuk menyelesaikan persoalan itu dengan jalan damai. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan siswa kelas III tengah ditangani pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Sebanyak tujuh siswa sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tahu, semakin ke sini laporan pihak orangtua, ternyata semakin banyak yang mendapat perlakuan seperti itu. Pada dasarnya, Dinas memberikan satu kesempatan yang luas untuk terjadinya ruang diskusi, dan hanya bisa menganjurkan sekiranya bisa damai, ya damai," kata Taufik kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Namun, ia menyatakan, tetap menghormati langkah yang diambil para orangtua jika tetap memilih jalur hukum. Akan tetapi, ia mengingatkan, agar tetap melihat penyelesaian kasus secara proporsional dan dilihat dari perspektif pendidikan.

"Saya ingin mengembalikannya pada Undang-undang Perlindungan Anak. Korban dan tersangka punya hak untuk dilindungi karena usianya masih dalam hak asasi anak (di bawahumur). Akan lebih baik kalau penanganannya bisa dilakukan dengan damai oleh pihak polisi dan orangtua," papar Taufik. 

"Kalau nanti ditindak melalui peraturan yang berwajib, sekolah tetap akan mengikutinya. Memang perlu juga melibatkan pihak kepolisian. Sebab kan terjadinya di luar sekolah, dan di luar jam sekolah. Bahkan ada beberapa pelaku yang siswanya justru sudah DO, dan alumni, jadi perlu melibatkan berbagai aspek untuk diselesaikan dengan pihak kepolisian," lanjutnya. 

Apapun jalan penyelesaian yang dipilih, ia berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan cara yang terbaik dari perspektif anak dan dunia pendidikan. 

Kasus dugaan bullying oleh siswa senior SMA Don Bosco Pondok Indah terhadap adik kelasnya terjadi pada 24 Juli lalu. Sejumlah siswa junior dibawa ke suatu tempat dan mengalami tindak kekerasan, di antaranya, dipukul, ditampar, ditendang, hingga disundut rokok. Upaya mediasi yang dilakukan pihak sekolah menemui jalan buntu, sehingga pihak orangtua siswa korban menggunakan penyelesaian melalui jalur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com