Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk SARA Kembali Beredar, Panwaslu Ambil Tindakan

Kompas.com - 01/08/2012, 18:46 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah berulang kali diingatkan bahwa melempar isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) tidak dibenarkan dalam kampanye, pihak-pihak tertentu tampaknya tak mau peduli dengan hal ini. Hal itu terbukti pada Rabu (1/8/2012) ini, di mana spanduk-spanduk bermuatan isu SARA kembali beredar.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta Ramdansyah menyatakan telah meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkannya. Mengingat pemasangan spanduk dalam bentuk dukungan atau kampanye belum diperkenankan hingga saat ini. "Ada sekitar 100 spanduk ditemukan di Jakarta Utara. Kami minta pada Satpol PP untuk menertibkannya," kata Ramdansyah, Rabu (1/8/2012) di Jakarta Pusat.

Spanduk-spanduk itu antara lain bertuliskan dukungan etnis dan agama tertentu terhadap salah satu kandidat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Spanduk itu antara lain dipasang di Jalan Pakubuwono, Jalan Danau Sunter, dan sepanjang jalan dari Season City hingga Metro Tanah Abang. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di benak warga Jakarta.

Menanggapi hal ini, akun Twitter @JokowiAhok memberikan pesan pada para warga Jakarta yang berbunyi, "Sekali lagi diingetin kalo nemuin spanduk tsb cabut aja, atau lapor ke aparat berwenang, krn bukan masa kampanye, dilarang pasang spanduk."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com